topmetro.news, Medan – Puluhan pengunjukrasa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara berunjukrasa di kantor Gubsu, namun sebelumnya mereka sudah melakukan aksi yang sama di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Selasa (16/9).
Dalam aksinya, PERMAK meminta agar penegakan hukum untuk memberantas tindak kejahatan korupsi, kolusi dan nepotisme dilakukan secara konvensional agar tidak mengalami berbagai hambatan.
Selain itu ,mahasiswa meminta agar Kepolisian, Kejaksaan menegakkan hukum dalam rangka mendukung tercapainya keadilan di Provinsi/Daerah dan/atau ditingkat. kabupaten/Kota di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
“Kami mendukung dan berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan serta investigasi yang berlandaskan hukum.
Kasus pengadaan Smartboard senilai Rp50 miliar di Dinas Pendidikan Langkat telah menggiring opini publik, seolah-olah mantan Kepala Dinas, Saiful Abdi, adalah otak dibaliknya. Setelah kami ikutin perkembangannya, kami tegaskan, itu adalah sebuah kebohongan besar, ” ujar mahasiswa saat berorasi.
Dipaksakan
Disisi lain, Anggaran dipaksa dirobah dipenghujung tahun oleh sang penguasa, sehingga kegiatan SMART BOARD dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024 sebesar Rp. 100 Miliyar rupiah, sebuah angka yang pantastis. 50 milyar untuk Smart Board dan 50 milyar untuk meubilair. Proses tender direkayasa.
Serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari, Ini bukan lagi korupsi biasa, ini adalah skenario yang telah disusun rapi, sebuah konspirasi jahat oleh sang penguasa saat itu demi keuntungan pribadi, sekaligus mengamankan jabatannya.
Proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidkan Langkat Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar 50 Miliar masih terus berjalan, namun sampai saat ini Kejari Langkat masih juga belum memeriksa mantan P.J. Bupati Langkat Faisal Hasrimy.
Maka dengan itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah pimpinan Bapak Harli Siregar, untuk mengabil alih dugaan kasus korupsi Smart Board tanpa terkecuali.
Kami menduga Faisal Hasrimy yang saat itu menjabat sebagai Pj. Bupati Langkat memerintahkan OPD terkait untuk merubah anggaran yang sudah disusun menjadi pengadaan Smart Board dan Meubilair sebesar Rp 100 M, serta memerintahkan/ melakukan penggesran rincian belanja, agar dapat menampung kegiatan Smart Board dan Meubeliair yang jumlah angaran nya senilai Rp. 100 M. sebelumnya OPD terkait telah menolak untuk melakukan penggeseran anggaran tersebut dengan alasan sudah disusun. Akan tetapi Pj Bupati Faisal tetap memaksakan dan untuk urusan TAPD Pj. Bupati Faisal mengatakan itu adalah urusan saya.
Faisal Hasrimy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara telah menerima jumlah yang sangat fantastis yaitu diatas 10 M dari kegiatan Smart Board dan belum lagi dari kegiatan pengadaan Meubilair, serta mengintruksikan pengutipan untuk pembiayaan kampanye dan pemenangan salah satu Calon Gubernur Sumatera Utara pada pilkada 2024.
Proyek Smart Board dan Meubilair ini juga telah dimotori Faisal Hasrimy dibeberapa dinas pendidikan kabupaten kota dan provinsi diantaranya, Dinas pendidikan Kota Tebing Tinggi, Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah anggaran dan rekanan sama.
Adapun tuntutan mahasiswa diantaranya meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ambil alih kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Langkat yang hari ini terkesan macat di Kejari Langkat.
Selain itu meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periksa Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang dengan sesingkat singkatnya memuluskan anggaran tersebut, karena kami menduga sudah menerima uang ketok dari PJ Bupati Langkat yang disampaikan dan dikondisikan oleh Sekretaris TAPD Langkat.
Demikian juga meminta Kejatisu menangkap dan memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting dan Fajar, selaku Kabid SD yang sengaja ditempatkan di Disdik Langkat demi memuluskan niat jahat PJ Bupati Faisal Hasrimy yang saat Ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
Evaluasi Jabatan dan Copot
Sementara disisi lainnya pengunjukrasa meminta dan mendesak Gubernur Sumatera Utara untuk segera evaluasai dan copot Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy yang kami duga telah memotori dugaan korupsi Smart Board dan Meubilair Dinas Pendidikan Langkat, dan di beberapa Dinas Pendidikan Lainnya seperti, Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Serdang Bedagai dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Penulis | Erris